INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
57/Pdt.P/2024/PA.Blk | 1.Andi Agus bin Andi Muh. Nur 2.Hj. Andi Tanawali binti Andi Muh. Nur 3.Andi Mattoreang bin Andi Muh. Nur 4.Andi Saiful Nur bin Andi Muh. Nur 5.Andi Fatmawati binti Andi Muh. Nur 6.Andi Abd. Latif bin Andi Muh. Nur 7.Andi Nur Laila., AP binti Andi Patiroi |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Mar. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 57/Pdt.P/2024/PA.Blk | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 07 Mar. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
Pemohon | |||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||
Termohon | |||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Bulukumba Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan untuk menetapkan permohonan Para Pemohon sebagai berikut :
Adalah ahli waris dari Almarhumah ANDI SARIBANONG Binti PADA 4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum dan peraturan yang berlaku Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon agar perkara inidi putus menurut hukum dengan seadil-adilnya ( ex aequo et bono ) |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |